Secara global, kata
taubat dapat didefinisikan dengan arti kata nadam (penyesalan). Hal ini
sebagaimana sabda Rasulullah SAW. yang artinya “Penyesalan adalah taubat” (shahih
‘ala syarti syaikhoin). Adapun secara perincian, maka taubat
adalah penjelasan dari makna yang terangkum dari tiga hal yang berurutan, yaitu
‘ilmu, haal, dan fi’lu. ‘ilmu akan memunculkan haal,
sebagaimana haal akan memunculkan fi’lu.
Haal
(nadam/penyesalan) adalah menyesali dosa-dosa yang telah dilakukan dan
merasa sakitnya hati karena kehilangan yang dicintai. Saat rasa sakit dan
penyesalan ini telah benar-benar merasuk pada hati, maka akan muncul hal ketiga
yaitu fi’lu.
Fi’lu adalah
kehendak dan keinginan melakukan pekerjaan yang berhubungan dengan tiga zaman,
yaitu: Zaman haal (sekarang), yaitu kehendak dan
keinginan meninggalkan dosa yang telah dilakukan. Zaman istiqbal
(akan datang), yaitu kehendak dan keinginan akan meninggalkan dosa yang
telah menghilangkan sesuatu yang dicintai, hingga akhir hayat. Zaman madli
(telah lewat), yaitu kehendak dan keinginan untuk melakukan sesuatu yang hilang
dengan mengganti atau pun qadla’, ketika sesuatu
itu bisa diganti. Orang ini benar-benar seolah berada di tepi kehancuran. Tapi,
dengan keinginannya bangkit untuk memperbaiki dosa, cahaya-cahaya cinta yang
berada dihatinya menyorot hingga menghilangkan hijab yang mengahalanginya dari
sang kekasih.
Dapat
disimpulkan bahwa ‘ilmu, haal, dan fi’lu adalah merupakan tiga
makna yang berurutan dalam menghasilkannya. Dan inilah yang dinamakan dengan
taubat.
Wajib Taubat Dan Harusnya
Seketika
Allah
SWT berfirman: “Dan
bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, Hai orang-orang yang beriman supaya
kamu beruntung.” (QS. An-Nuur 31). “Sesungguhnya Allah
menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan
diri.” (QS. Al-Baqarah 222). “Hai orang-orang yang
beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubat
an-nasuhaa (taubat yang
semurni-murninya)’. (QS. At-Tahriim 8).
Rasulullah
SAW bersabda: “Orang yang taubat dicintai Allah, dan orang yang taubat itu
seperti orang yang tidak mempunyai dosa.”
Tidak diragukan
lagi bahwa taubat itu harus dilakukan seketika. Karena mengetahui bahwa maksiat
itu bisa merusak diri iman adalah perkara yang mengharuskan untuk taubat. Dosa
adalah kotoran yang jika tidak dihapus secara langsung akan menyebabkan
sulitnya kotoran tersebut untuk dihilangkan. Allah SWT berfirman:
“Dan tidaklah Taubat itu diterima Allah dari
orang-orang yang mengerjakan kejahatan (yang) hingga apabila datang ajal kepada
seseorang di antara mereka, (barulah) ia mengatakan: "Sesungguhnya saya
bertaubat sekarang" (QS. an-Nisa’ 18). Dalam ayat lain juga disebutkan: “Sesungguhnya
Taubat di sisi Allah hanyalah Taubat bagi orang-orang yang mengerjakan
kejahatan lantaran kejahilan, yang Kemudian mereka bertaubat di waktu yang
dekat (dengan segera)”, (QS. an-Nisa’ 17).
Yang dimaksud
waktu dekat disini adalah masa antara perbuatan dosa dan taubat, yang bisa
menghapus sisa kesalahahan tersebut dengan kebaikan yang dilakukan setelahnya,
sebelum kotoran kesalahan tersebut berlipat-lipat di hati hingga mustahil untuk
dihapus. Nabi SAW bersabda “Ikutilah keburukan dengan kebaikan. Maka kebaikan
itu akan menghapus keburukan”.
Dan karena hal
ini, Luqman berkata pada anaknya “Wahai anakku, janganlah kamu menunda-nunda
taubat, karena sesungguhnya mati akan datang secara tiba-tiba. Orang yang
menunda-nunda taubat, ia berada dalam dua kekhawatiran yang besar. Pertama,
jika kegelapan maksiat itu menjadi berlipat-lipat dihatinya hingga menjadi
kotoran dan tabiat, maka tidak akan bisa dihapus. Kedua, jika sakit atau
mati tiba-tiba datang kepadanya, ia tidak akan
mendapatkan waktu yang cukup untuk menghapusnya.
Pentingnya
Taubat Dan Sebab Diterimanya
Asalnya, hati itu diciptakan dalam keadaan selamat.
Karena memang, setiap bayi yang lahir itu dilahirkan dalam keadaan fithrah.
Adapun sebab hilangnya keselamatan itu adalah keruh yang membebaninya, baik
dari debu dosa atau pun kegelapannya. Api penyesalanlah yang bisa membakar debu
tersebut. Dan sesungguhnya cahaya kebaikan itu bisa menghapus keburukan dihati.
Tidak ada
kekuatan bagi gelapnya maksiat dibanding dengan cahayanya kebaikan, sebagaimana
tidak kuatnya gelap malam dibanding cahaya siang atau keruhnya kotoran
dibanding putihnya sabun.
Sebagaimana
pakaian yang kotor tidak akan diterima oleh raja sebagai pakaiaannya, hati yang
gelap juga tidak akan diterima oleh Allah
untuk berada disisinya. Memakai pakaian untuk digunakan pekerjaan yang
kotor akan membuatnya kotor, dan membasuhnya
dengan sabun beserta air panas pasti akan membersihkannya.
Menggunakan
hati untuk kesenangan hawa nafsu akan
mengotorinya dan membasuhnya dengan air mata beserta
terbakar penyesalan akan membersihkan dan menyucikannya.
Kesimpulannya,
taubat akan diterima jika sarat-saratnya telah terpenuhi. Yaitu dengan taubatan
nasuhaa (taubat yang semurni-murninya) dengan mengaplikasikannya pada tiga
fase diatas. Jika kita telah memahami makna terkabul, kita akan mengetahui
bahwa setiap taubat shahihah adalah diterima dan selamatlah ia. Tidak
ada keberuntungan kecuali bagi orang yang datang (menghadap Allah) dengan hati
yang selamat. Mari bertaubat.
[Muhammad
Ichsan]

Komentar
Posting Komentar