“Wahai orang-orang yang beriman, ber-tawakkal-lah
kalian kepada Allah dan carilah washilah (yang menyampaikanmu) kepada Allah,
serta berjuanglah dijalan-Nya, agar kamu menang”. (QS. Al-Ma’idah 35)
Lebih lanjut, tawassul
sebenarnya juga merupakan sunnah nabi
Saw. Sesuai dengan hadist shohih yang diriwayatkan dari Sayyidina Ustman r.a.
bahwa ia berkata: “ada seorang laki-laki tuna netra yang datang kepada nabi
Saw. dan berkata: “Berdo’alah kepada Allah agar Dia menyembuhkanku.” Nabi
menjawab: “Jika anda mau, aku akan menunda hal itu dan jika anda mau, aku akan
berdo’a sekarang.” “Berdo’alah sekarang” kata orang tua tersebut.
Kemudian nabi
memerintahnya untuk berwudlu’ dan orang tua tadi pun memperindah wudlunya.
Memerintah untuk shalat dua raka’at dan berdo’a: “Ya Allah, aku meminta dan menghadap kepadamu dengan (washilah) Nabi-Mu,
Muhammad Saw.; nabi pembawa rahmat. Wahai Muhammad, dengan (washilah) engkau
aku menghadap Tuhanmu untuk memohon kebutuhanku. Maka kabulkanlah untukku. Ya
Allah, terimalah syafa’atnya untukku dan terimalah syafa’atku untukku.”
Tawassul
Sesudah Wafatnya Nabi Saw.
Itu ketika beliau masih
hidup. Namun setelah Rasulullah Saw. wafat, sejatinya tawassul juga dilakukan
oleh sahabat. Hal ini sesuai dengan hadist yang menceritakan seorang laki-laki
yang ingin bertemu Sayyidina Ustman untuk menyampaikan keperluannya, namun
Sayyidina Ustman tidak memperdulikannya. Kemudian hal itu diadukan kepada
Ustman bin Hanif hingga kemudian, Ustman bin Hanif memerintahkannya untuk
berwudlu, shalat dua raka’at, dan berdo’a sesuai dengan do’a yang diajarkan
nabi pada orang tua diatas.
Laki-laki itu pun
melakukan apa yang di perintahkan Ustman bin Hanif. Kemudian pergi mengetuk
pintu Sayyidina Ustman dan di sambut oleh penjaga pintu. Dengan memegang
tangannya, si penjaga pintu langsung membawanya kepada Sayyidina Ustman. Maka
kemudian Sayyidina Ustman bertanya tentang kebutuhannya dan laki-laki tersebut
pun mengutarakan apa yang ia butuhkan.
Setelah keluar,
laki-laki tadi bertemu dengan Ustman bin Hanif dan menyapanya: “Semoga Allah
membalasmu dengan kebaikan. Sebelumnya Sayyidina Ustman tidak pernah
memperdulikan kebutuhan dan menoleh kepadaku, hingga engkau telah berbicara
kepadanya.” Utsman bin Hanif menjawab: “Demi Allah aku tidak berkata apa pun
padanya. Hanya saja aku pernah melihat Rasulullah Saw. didatangi oleh seseorang
yang kehilangan penglihatannya. “Apakah kamu mau bersabar?” kata beliau. Orang
tadi menjawab: “Wahai Rasulullah, aku tidak punya penuntun dan saya merasa
kerepotan.” Kemudian Rasulullah berkata kepadanya: “Datanglah ke tempat wudlu
dan berwudlulah. Kemudian sholatlah dua raka’at kemudian berdo’alah dengan do’a
ini (sebagaimana diatas).”
Ustman bin Hanif
meneruskan perkataannya: “Demi Allah, (pada waktu itu) kami belum bubar dan
obrolan kami belum selesai. Hingga datanglah laki-laki tadi kepada kami
seolah-olah dia tidak mengalami kebutaan.”
Dukungan
Ibnu Taimiyyah
Hal
ini berhubungan dengan cerita Abdul Malik bin Sa’id bin Abjar yang pada waktu
itu di fonis menderita penyakit bisul besar yang muncul diperut dan akan
membunuh penderitanya. Kemudian Abdul malik meratap: “Allah, Allah, Allah… tuhanku, aku tidak menyukutukanmu dengan sesuatu
apa pun. Ya Allah, aku meminta dan menghadap kepadamu dengan (washilah)
Nabi-Mu, Muhammad Saw.; nabi pembawa rahmat. Wahai Muhammad, dengan (washilah)
engkau aku menghadap Tuhanmu. Tuhanku, engkau adalah maha pengasih atas apa
yang terjadi padaku.” Tak lama kemudian ia sembuh dari penyakitnya.
Dalam
hal ini, ibnu taimiyyah berkomentar: “Do’a
ini dan semacamnya adalah do’a yang telah diriwayatkan sebagai do’a yang
diamalkan olah ulama’ salaf.”
Komentar
memang bukan dukungan secara langsung, namun dapat diambil kefahaman bahwa ibnu
Taimiyyah ternyata juga mengakui dengan do’a tersebut yang telah di amalkan
oleh generasi salaf dan tercapainya kesembuhan berkat (washilah) do’a itu.
Upaya
Tanpa Hasil
Banyak
dari golongan wahabi atau yang lain, membantah keabsahan hadist-hadist diatas.
Namun, bagaimana pun mereka berusaha membantah, ulama’-ulama besar yang
kapasitas keilmuan, intlektual, dan spiritualitas yang jauh dari kapasitas
mereka ternyaja sudah sejak dulu menyuarakan opini. Sebagaimana Imam Ahmad bin
Hmbal yang juga mendukung tentang diperbolehkannya tawassul.
Ada
pun mengenai tawassul dengan Nabi di hari kiamat, maka sudah tidak perlu
diperdebatkan lagi karena sudah banyak hadist yang menerangkan tentang hal
tersebut.

Komentar
Posting Komentar