Tawassul Dua Dimensi



          
Secara garis besar, tawassul mempunyai arti memohon kepada Allah melalui perantara orang-orang yang di cintai oleh Allah dan lebih dekat dengan-Nya, seperti Rasul, Nabi, atau pun wali. Karena merekalah yang lebih dekat, lebih di ridloi, dan lebih tinggi derajatnya di sisi Allah Swt. Legalitas tawassul sudah sangat jelas, menilik firman Allah Swt. yang artinya:
          Wahai orang-orang yang beriman, ber-tawakkal-lah kalian kepada Allah dan carilah washilah (yang menyampaikanmu) kepada Allah, serta berjuanglah dijalan-Nya, agar kamu menang”. (QS. Al-Ma’idah 35)

Tawassul dengan Nabi Sewaktu Masih Hidup
          Lebih lanjut, tawassul sebenarnya juga merupakan sunnah nabi Saw. Sesuai dengan hadist shohih yang diriwayatkan dari Sayyidina Ustman r.a. bahwa ia berkata: “ada seorang laki-laki tuna netra yang datang kepada nabi Saw. dan berkata: “Berdo’alah kepada Allah agar Dia menyembuhkanku.” Nabi menjawab: “Jika anda mau, aku akan menunda hal itu dan jika anda mau, aku akan berdo’a sekarang.” “Berdo’alah sekarang” kata orang tua tersebut.
Kemudian nabi memerintahnya untuk berwudlu’ dan orang tua tadi pun memperindah wudlunya. Memerintah untuk shalat dua raka’at dan berdo’a: “Ya Allah, aku meminta dan menghadap kepadamu dengan (washilah) Nabi-Mu, Muhammad Saw.; nabi pembawa rahmat. Wahai Muhammad, dengan (washilah) engkau aku menghadap Tuhanmu untuk memohon kebutuhanku. Maka kabulkanlah untukku. Ya Allah, terimalah syafa’atnya untukku dan terimalah syafa’atku untukku.”

Tawassul Sesudah Wafatnya Nabi Saw.
Itu ketika beliau masih hidup. Namun setelah Rasulullah Saw. wafat, sejatinya tawassul juga dilakukan oleh sahabat. Hal ini sesuai dengan hadist yang menceritakan seorang laki-laki yang ingin bertemu Sayyidina Ustman untuk menyampaikan keperluannya, namun Sayyidina Ustman tidak memperdulikannya. Kemudian hal itu diadukan kepada Ustman bin Hanif hingga kemudian, Ustman bin Hanif memerintahkannya untuk berwudlu, shalat dua raka’at, dan berdo’a sesuai dengan do’a yang diajarkan nabi pada orang tua diatas.
Laki-laki itu pun melakukan apa yang di perintahkan Ustman bin Hanif. Kemudian pergi mengetuk pintu Sayyidina Ustman dan di sambut oleh penjaga pintu. Dengan memegang tangannya, si penjaga pintu langsung membawanya kepada Sayyidina Ustman. Maka kemudian Sayyidina Ustman bertanya tentang kebutuhannya dan laki-laki tersebut pun mengutarakan apa yang ia butuhkan.
Setelah keluar, laki-laki tadi bertemu dengan Ustman bin Hanif dan menyapanya: “Semoga Allah membalasmu dengan kebaikan. Sebelumnya Sayyidina Ustman tidak pernah memperdulikan kebutuhan dan menoleh kepadaku, hingga engkau telah berbicara kepadanya.” Utsman bin Hanif menjawab: “Demi Allah aku tidak berkata apa pun padanya. Hanya saja aku pernah melihat Rasulullah Saw. didatangi oleh seseorang yang kehilangan penglihatannya. “Apakah kamu mau bersabar?” kata beliau. Orang tadi menjawab: “Wahai Rasulullah, aku tidak punya penuntun dan saya merasa kerepotan.” Kemudian Rasulullah berkata kepadanya: “Datanglah ke tempat wudlu dan berwudlulah. Kemudian sholatlah dua raka’at kemudian berdo’alah dengan do’a ini (sebagaimana diatas).”
Ustman bin Hanif meneruskan perkataannya: “Demi Allah, (pada waktu itu) kami belum bubar dan obrolan kami belum selesai. Hingga datanglah laki-laki tadi kepada kami seolah-olah dia tidak mengalami kebutaan.”

Dukungan Ibnu Taimiyyah
          Hal ini berhubungan dengan cerita Abdul Malik bin Sa’id bin Abjar yang pada waktu itu di fonis menderita penyakit bisul besar yang muncul diperut dan akan membunuh penderitanya. Kemudian Abdul malik meratap: “Allah, Allah, Allah… tuhanku, aku tidak menyukutukanmu dengan sesuatu apa pun. Ya Allah, aku meminta dan menghadap kepadamu dengan (washilah) Nabi-Mu, Muhammad Saw.; nabi pembawa rahmat. Wahai Muhammad, dengan (washilah) engkau aku menghadap Tuhanmu. Tuhanku, engkau adalah maha pengasih atas apa yang terjadi padaku.” Tak lama kemudian ia sembuh dari penyakitnya.
          Dalam hal ini, ibnu taimiyyah berkomentar: “Do’a ini dan semacamnya adalah do’a yang telah diriwayatkan sebagai do’a yang diamalkan olah ulama’ salaf.”
          Komentar memang bukan dukungan secara langsung, namun dapat diambil kefahaman bahwa ibnu Taimiyyah ternyata juga mengakui dengan do’a tersebut yang telah di amalkan oleh generasi salaf dan tercapainya kesembuhan berkat (washilah) do’a itu.

Upaya Tanpa Hasil
          Banyak dari golongan wahabi atau yang lain, membantah keabsahan hadist-hadist diatas. Namun, bagaimana pun mereka berusaha membantah, ulama’-ulama besar yang kapasitas keilmuan, intlektual, dan spiritualitas yang jauh dari kapasitas mereka ternyaja sudah sejak dulu menyuarakan opini. Sebagaimana Imam Ahmad bin Hmbal yang juga mendukung tentang diperbolehkannya tawassul.
          Ada pun mengenai tawassul dengan Nabi di hari kiamat, maka sudah tidak perlu diperdebatkan lagi karena sudah banyak hadist yang menerangkan tentang hal tersebut.

Komentar